Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tak Diborgol, Terdakwa Pemerkosaan Julianto Eka Putra Dijemput Paksa di Surabaya

Senin, 11 Juli 2022 - 20:42:00 WIB
Tak Diborgol, Terdakwa Pemerkosaan Julianto Eka Putra Dijemput Paksa di Surabaya
JE terdakwa kekerasan seksual di SMA SPI tiba di Lapas Lowokwaru Malang (Foto: MPI/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Pemilik SMA SPI Kota Batu Julianto Eka Putra alias JE digiring ke Lapas Lowokwaru Malang tanpa diborgol, Senin (11/7/2022). Terdakwapemerkosaan itu sebelumnya dijemput paksa di rumahnya di Kota Surabaya. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu Agus Rujito mengungkapkan, Julianto disebut dijemput di rumahnya di Surabaya pada Senin (11/7/2022) siang. Selanjutnya Julianto langsung dibawa ke Malang untuk ditahan di Lapas Lowokwaru Malang. 

"Jadi JE dijemput di rumahnya di Surabaya. Tidak ada (perlawanan), lancar, terdakwa kooperatif," kata Agus Rujito. 

Saat dibawa masuk ke Lapas Lowokwaru Malang, Julianto tidak diborgol dengan alasan yang bersangkutan disebut kooperatif. "Dalam rangka pelaksanaan penahanan, dan terdakwa kooperatif," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut