Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Tabung Oksigen dengan HET Rp750.000 Dijual Rp1,35 Juta, Kakak Adik di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, 12 Juli 2021 - 11:42:00 WIB
Tabung Oksigen dengan HET Rp750.000 Dijual Rp1,35 Juta, Kakak Adik di Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat menggelar konferensi pers kasus penjualan tabung oksigen yang dijual di atas HET, Senin (12/7/2021). (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

Jenderal bintang dua ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dengan membeli tabung oksigen dan obat-obatan kalau tidak perlu. Apalagi jika obat dan tabung oksigen itu dijual kembali. Sebab, pemerintah sudah menyiapkan semua yang dibutuhkan masyarakat ketika terinfeksi Covid-19

"Kami akan koordinasi dengan supaya distribusi tabung oksigen dan juga obat-obatan berjalan lancar," ujar Nico. 

Dalam perkara ini, Polda Jatim mengamankan sebanyak 129 tabung oksigen berbagai ukuran dalam kurun waktu tanggal 3 hingga 8 Juli 2021. Perkara ini diatur dalam Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

Pasal ini berbunyi, pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15, Pasal 17 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c,huruf e, ayat (2) dan Pasal 18 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut