Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Tabung Oksigen dengan HET Rp750.000 Dijual Rp1,35 Juta, Kakak Adik di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, 12 Juli 2021 - 11:42:00 WIB
Tabung Oksigen dengan HET Rp750.000 Dijual Rp1,35 Juta, Kakak Adik di Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat menggelar konferensi pers kasus penjualan tabung oksigen yang dijual di atas HET, Senin (12/7/2021). (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Kakak adik asal Sidoarjo ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim) karena diduga menjual tabung oksigen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Saat ini dua laki-laki berinisial AS dan TW itu masih berstatus saksi. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, kasus ini bermula ketika AS membeli tabung oksigen beserta isinya dari PT NI dengan harga Rp700.000. Dia kemudian menjualnya kepada FR seharga Rp1,35 juta. Padahal, HET tabung oksigen senilai Rp750.000. 

"AS dalam aksinya dibantu TW, adik kandungnya. TW memasarkan tabung oksigen beserta isinya berukuran 1 meter kubik melalui akun Facebook dan juga WhatsApp Group," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Senin (12/7/2021).

Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, salah satu tuga Satgas Gakkum memastikan ketersediaan tabung oksigen, memastikan kelancaran distribusi dan stabilitas harga. Dari informasi masyarakat, ditemukan ada yang mencari keuntungan dengan menjual tabung oksigen melebihi HET. 

"Saat ini banyak masyarakat yang butuh oksigen dan di sisi lain ada yang cari keuntungan sehingga akan terjadi kelangkaan. Dengan hal ini ada dua hal yang dilanggar, ketersediaan tabung oksigen dan harga melebihi HET," kata Kapolda Jatim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut