Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Suami di Penjara, SPG Cantik Ini Malah Nyabu Bersama Laki-Laki Lain

Jumat, 15 Januari 2021 - 20:53:00 WIB
Suami di Penjara, SPG Cantik Ini Malah Nyabu Bersama Laki-Laki Lain
ilustrasi sabu (istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Penggerebekan petugas berawal dari adanya laporan warga. Bahwa di tempat kos EP kerap dijadikan pesta narkoba. Informasi yang dihimpun, EP berstatus sebagai istri seorang laki-laki yang juga ditangkap karena kasus narkoba. 

Suami EP divonis 10 tahun penjara dan saat ini masih menjalani hukuman dua tahun. Kepada petugas, EP mengaku mendapat paket sabu dari seseorang berinisial N dengan bandrol Rp 1,1 juta setiap gramnya. Selain dipakai sendiri, sabu tersebut juga dijual kepada kepada beberapa teman. 

Atas kasus ini, kedua pelaku dijerat pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Keduanya terancam menjalani hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut