Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Ditangkap, RPA Perindo: Hukum Seberat-Beratnya

Rabu, 03 Mei 2023 - 22:00:00 WIB
Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Ditangkap, RPA Perindo: Hukum Seberat-Beratnya
Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina saat bertandang ke Polres Tulungagung, Rabu (3/5/2023). (Foto: iNews/Anang Agus F)
Advertisement . Scroll to see content

TULUNGAGUNG, iNews.id – Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo berharap pelaku pencabulan anak yang ditangkap Polres Tulungagung dihukum setimpal atas perbuatannya. 

Hal itu diungkapkan Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina saat bertandang ke Polres Tulungagung, Rabu (3/5/2023). 

Jeanni mengatakan, kedatangannya ke Unit Ppa Polres Tulungagung bersama RPA Tulungagung tidak lain untuk mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi karena telah berhasil menangkap pelaku pencabulan anak.

“Kami berharap pelakunya dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

Kanit Ppa Polres Tulungagung, Iptu Retno mengatakan, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur sudah ditangkap semuanya. “Para tersangka sudah kita tangkap dan langsung diproses. Berkas perkaranya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut