Soal Pemakaman Pelaku Bom Bunuh Diri, Risma: Saya Menunggu Fatwa MUI
“Jika sudah ada fatwa MUI, saya baru bisa berkomunikasi dengan warga dan menjelaskan seperti apa fatwanya. Sekarang ini saya masih menunggu fatwa MUI, karena ada sebagian warga yang menolak,” ujarnya.
Penolakan bukan hanya datang dari warga di lokasi pemakaman umum Putat Jaya, yang merupakan tanah milik Negara. Namun juga dari warga Dukuh Tembok, Gang V, tempat asal pelaku bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018).
Petugas keamanan Kampung Tembok Dukuh Gang V, Arnopld Duscondo mengakui, ada sebagian warga yang menolak jenazah Dita dan keluarganya di Pemakaman Islam Tembok.
“Saya tidak tahu, namun saya dengar warga RW 1 menolak pemakaman di sini. Saya dengar ada pertemuan tertutup yang membahas soal itu,” ujarnya.
Pro dan kontra penolakan pemakaman itu ditakutkan menjadi persoalan di kemudian hari. Alasan warga menolak, sebagai efek jera atas aksi terorisme yang membuat banyak orang menderita. Selain itu, penolakan pemakaman di lokasi tempat tinggal terduga teroris agar perilakunya tidak di tiru orang lain.
Rencananya, jenazah Dita dan keluarganya akan dimakamkan bersama pelaku bom bunuh diri lainnya di Pemakaman Putat Jaya, Sawahan, namun masih menunggu kejelasan sebab di lokasi itu juga ada penolakan dari warga setempat.
Editor: Donald Karouw