Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Soal Mahar Politik Rp40 Miliar, Nyalla Tetap Pilih Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 19 Januari 2018 - 17:28:00 WIB
Soal Mahar Politik Rp40 Miliar, Nyalla Tetap Pilih Tempuh Jalur Hukum
Amrullah, kuasa hukum La Nyalla Mahmud Mattaliti saat jumpa pers. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Amrullah menyebutkan, ada 13 bukti terkait dugaan tindak pidana penipuan yang mendera Nyalla. Di antaranya adalah bukti transfer uang, foto, dan rekaman percekapan permintaan uang serta transkrip percakapan. “Begitu 13 bukti ini komplet, kami akan segera melapor,”ucapnya.

Seperti diberitakan, Nyalla gagal mendapat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra untuk maju dalam pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018. Selain karena tidak mendapatkan partai koalisi, gagalnya rekom tersebut juga diduga karena Nyalla tidak memenuhi mahar politik yang diminta oknum DPP Gerindra.

Ketua Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pihaknya merasa perlu meminta klarifikasi kepada Nyalla karena menganggap kasus mahar Rp40 miliar ada dalam ranah pilkada. Apalagi, kasus tersebut juga sudah mencuat ke publik.

“Tetapi bagaimana lagi. Kami sudah mencoba mengundang yang bersangkutan (La Nyalla Mahamud Mattaliti). Tetapi tidak hadir. Sudah tiga kali kami melayangkan surat undangan. Alasannya, karena pak Nyalla masih ada urusan,” ujar Aang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut