Soal Kata Idiot, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Sebut Koalisi Bela NKRI Geer
SURABAYA, iNews.id – Kuasa hukum terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani menilai Koalisi Bela NKRI yang melaporkan musisi itu karena menyebut kata idiot dalam video blog (vlog), kegeeran. Organisasi masyarakat (ormas) itu merasa namanya dicemarkan sehingga melaporkan Dhani ke polisi.
Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian, seusai istirahat sidang sekitar pukul 13.15 WIB, Selasa (5/3/2019). Aldwin menilai Koalisi Bela NKRI sebagai pelapor, terlalu percaya diri sebagai satu-satunya pihak yang tersinggung dengan ujaran ‘idiot’ yang disampaikan Dhani. Padahal, ada banyak elemen saat aksi di Hotel Majapahit, tempat Ahmad Dhani berada.
“Ada banyak elemen saat itu. Ada banser, ada polisi. Ada ini, ada itu. Di luar itu banyak. Kenapa ini (Koalisi bela NKRI) kok geer. Bahwa idiot ini diarahkan ke koalisi NKRI,” katanya.
Aldwin berdalih bahwa kalimat idiot dilontarkan sebagai ekspresi kekesalan Ahmad Dhani lantaran dihalang-halangi untuk keluar menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden saat itu. “Lha siapa dia (yang menghalangi Dhani keluar) kan nggak jelas. Wong nggak ada subjek yang dituju,” katanya.
Alasan itu pula yang selama ini disampaikan Aldwin, bahwa kliennya tidak dapat diproses dalam kasus ini. Sebab, menurutnya, dalam perkara pencemaran nama baik, subjek harus tersebut jelas.