Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Bayi di Jok Motor hingga Tewas, Pasangan Kekasih Jadi Tersangka

Selasa, 14 Agustus 2018 - 13:58:00 WIB
Simpan Bayi di Jok Motor hingga Tewas, Pasangan Kekasih Jadi Tersangka
Tersangka menunjukkan jok motor tempat dia menyimpan bayi yang dilahirkan kekasihnya, hingga akhirnya tewas saat pemaparan di Mapolres Sidoarjo. (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah bayi itu lahir, kedua tersangka mengaku kebingungan. Mereka lalu membawa bayi yang masih hidup ke Puskesmas Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, untuk diperiksakan. Namun, kondisinya saat itu sudah kritis hingga akhirnya meninggal dunia. “Hasil pengakuan awal tersangka, mereka aborsi karena yang perempuan juga takut dengan orang tuanya,” katanya.

Dari tangan pasangan kekasih ini, polisi menyita barang bukti berupa baju yang masih bersimbah darah. Selain itu, sepeda motor yang digunakan untuk menyimpan bayi di jok motor. Polisi langsung menahan tersangka Dimas di sel Mapolres Mojokerto. Sedangkan sang perempuan masih lemas dan dirawat di Rumah Sakit Profesor Dokto Sukandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

"Pasal yang kami kenakan pada kedua tersangka adalah Pasal 77 a ayat 1 dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Lalu kami lapis juga di Pasal 194 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” paparnya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut