Sidang Lanjutan di PN Surabaya, Ahmad Dhani Lebih Banyak Tidur
Keempat saksi tersebut masing-masing perwakilan dari koalisi Bela NKRI sebagai pelapor, yakni Eko dan Edi; Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo dan kolega Ahmad Dhani, Siti Rafika.
Seperti diketahui, musisi Ahmad Dhani ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Penetapan ini menyusul ujaran kata 'idiot' yang disampaikan Dhani saat berada di Hotel Majapahit, 26 Agustus 2018 lalu.
Ujaran idiot ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, dia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI. Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat video blog (vlog) berisi kata kata idiot.
Editor: Maria Christina