Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Lanjutan di PN Surabaya, Ahmad Dhani Lebih Banyak Tidur

Selasa, 26 Februari 2019 - 15:13:00 WIB
Sidang Lanjutan di PN Surabaya, Ahmad Dhani Lebih Banyak Tidur
Ahmad Dhani mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Jatim, Selasa (26/2/2019). (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani, lebih banyak tidur saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (25/2/2019). Duduk di dekat tim kuasa hukum, suami Mulan Jameela ini terus tertunduk dan memejamkan mata. Sesekali, dia terjaga ketika saksi atau hakim bersuara agak keras.

Pada sidang kali ini, majelis hakim memang mendatangkan para saksi untuk memberi keterangan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik sehingga Ahmad Dhani lebih banyak pasif.

Agenda inilah yang kemungkinan membuat Dhani jenuh dan mengantuk. “Capek paling. Lagian sidangnya molor. Mestinya jam 10.00 WIB, molor jadi jam 13.00 WIB,” kata Eni, salah seorang pengunjung sidang.  

Sementara itu, dalam sidang kali ini, majlis hakim mendatangkan tujuh orang saksi. Mereka antara lain Eko Pujianto, David Triyo Prasojo, Siti Rafika Hardian Sari dan Edi Firmanto alias Frente.

“Ada tujuh saksi. Tetapi yang datang baru empat,” kata jaksa Rahmat Hari Basuki di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut