Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kekerasan Seksual Pemilik SMA SPI Julianto, Kuasa Hukum: Ada Konspirasi

Rabu, 03 Agustus 2022 - 18:28:00 WIB
Sidang Kekerasan Seksual Pemilik SMA SPI Julianto, Kuasa Hukum: Ada Konspirasi
Sidang perkara kekerasan seksual pemilik SMA SPI, Rabu (3/8/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Ketua Tim Kuasa Hukum JE Hotma Sitompul menjelaskan, sejumlah bukti mulai dari video, foto, rekaman, maupun bukti-bukti lain telah disampaikan ke hakim dalam persidangan dengan agenda pledoi kali ini. Dia meyakini bahwa bukti-bukti ini cukup menunjukkan adanya konspirasi yang menjerat kliennya. 

"Kami sudah menunjukkan bukti di persidangan. Bahwa ada konspirasi di Bali. Tanyakan sama jaksa bagaimana melawan bukti kita," tuturnya. 

Diketahui, sidang ke-22 kali ini dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa Julianto Eka Putra. Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Harlina Reyes berlangsung selama lima jam. Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, persidangan kali ini kembali dilakukan tertutup.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut