Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Gunakan Hak Angket Makzulkan Gubernur Rudy Mas’ud
Advertisement . Scroll to see content

Seperti Risma, Bupati Jember Faida Bisa Lolos dari Upaya Pemakzulan

Jumat, 24 Juli 2020 - 18:33:00 WIB
Seperti Risma, Bupati Jember Faida Bisa Lolos dari Upaya Pemakzulan
Bupati Jember Faida
Advertisement . Scroll to see content

“Dalam situasi pandemi, mestinya menjadi momentum membangun sinergi untuk menyelamatkan rakyat. Bukan bergerak adu kuat yang merugikan rakyat. Kini atmosfer pemerintahan di Jember pasti tidak sibuk menolong rakyat, tapi kongsi politik membela diri untuk menyatakan paling benar,” ujarnya.

Diketahui, rapat paripurna DPRD Jember dengan agenda menyampaikan hak menyatakan pendapat memutuskan untuk memberhentikan Bupati Jember Faida. Faida dimakzulkan (impeachment) karena dinilai tak lagi diinginkan rakyat.

Pemakzulan diputuskan dalam rapat paripurna yang tak dihadiri Faida, Rabu (22/7/2020). DPRD sebelumnya telah menggelar rapat tentang hak angket dan interpelasi.

“Kami menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga DPRD bersikap melalui hak menyatakan pendapat kompak bahwa bupati dimakzulkan,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut