Seperti Risma, Bupati Jember Faida Bisa Lolos dari Upaya Pemakzulan
“Dalam situasi pandemi, mestinya menjadi momentum membangun sinergi untuk menyelamatkan rakyat. Bukan bergerak adu kuat yang merugikan rakyat. Kini atmosfer pemerintahan di Jember pasti tidak sibuk menolong rakyat, tapi kongsi politik membela diri untuk menyatakan paling benar,” ujarnya.
Diketahui, rapat paripurna DPRD Jember dengan agenda menyampaikan hak menyatakan pendapat memutuskan untuk memberhentikan Bupati Jember Faida. Faida dimakzulkan (impeachment) karena dinilai tak lagi diinginkan rakyat.
Pemakzulan diputuskan dalam rapat paripurna yang tak dihadiri Faida, Rabu (22/7/2020). DPRD sebelumnya telah menggelar rapat tentang hak angket dan interpelasi.
“Kami menganggap bupati telah melanggar sumpah jabatan, melanggar peraturan perundang-undangan, sehingga DPRD bersikap melalui hak menyatakan pendapat kompak bahwa bupati dimakzulkan,” kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi.
Editor: Ihya Ulumuddin