Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aliansi Masyarakat Kaltim Desak DPRD Gunakan Hak Angket Makzulkan Gubernur Rudy Mas’ud
Advertisement . Scroll to see content

Seperti Risma, Bupati Jember Faida Bisa Lolos dari Upaya Pemakzulan

Jumat, 24 Juli 2020 - 18:33:00 WIB
Seperti Risma, Bupati Jember Faida Bisa Lolos dari Upaya Pemakzulan
Bupati Jember Faida
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idBupati Jember Faida masih bisa lolos dari upaya pemakzulan DPRD. Pasalnya, proses yuridis atas pemakzulan tersebut cukup panjang. Hal itu memungkinkan bagi Faida untuk menjalin komunikasi politik dengan seluruh partai di DPRD.

“Ini (pemakzulan) masih butuh waktu. Secara yuridis kan masih harus dibawah ke MA (Mahkamah Agung). Dari MA akan kembali ke DPRD untuk proses ke mendagri. Jalur ini menyediakan ruang bagi bupati untuk merespons sikap DPRD Jember,” kata Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Airlangga (Unair) Suparto Wijoyo, Jumat (24/7/2020).

Proses itu kata Suparto pernah juga terjadi pada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada peride pertama memimpin Surabaya. Hasilnya, upaya pemakzulan tersebut gagal. “Risma kan pernah (dimakzulkan), lantas tidak jadi,” katanya.

Apa pun itu, kata Suparto, kini proses sedang ada di MA. Karena itu, menjadi wewenang MA untuk memberikan fatwa. “Biarlah uji kinerja secara yuridis atas apa yang diputuskan dewan diadili dalam ruang mahkamah,” ujarnya.

Suparto menilai, upaya pemazulan Bupati Jember, Faida, merupakan puncak atas kebekuan komunikasi politik antara bupati dengan dewan selama ini. Sayangnya, hal itu terjadi saat situasi pandemi Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut