Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Mantan Caleg Gagal di Cirebon Cabuli Kakek Berkali-Kali, Ancam Sebar Video
Advertisement . Scroll to see content

Tak Dilayani Istri 10 Tahun, Kakek di Bojonegoro Cabuli Anak Tetangga

Jumat, 24 Juli 2020 - 08:31:00 WIB
Tak Dilayani Istri 10 Tahun, Kakek di Bojonegoro Cabuli Anak Tetangga
PNM (72) pelaku pencabulan anak di bawah umur di Bojonegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)
Advertisement . Scroll to see content

BOJONEGORO, iNews.id – Seorang kakek di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) mencabuli seorang anak umur 14 tahun yang juga tetangganya. Pelaku nekat berbuat bejat karena istrinya yang sakit 10 tahun tak mampu melayani.

PNM (72) warga Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro ini diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal Polres setempat. Pelaku mendatangi rumah korban saat sepi. Sembari menonton televisi, pelaku meraba kemaluan korban.

“Saya minta maaf. Soalnya istri saya sakit sudah 10 tahun,” kata pelaku saat rilis kasus, Selasa (21/7/2020).

Sementara Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, korban tidak terima dengan perbuatan pelaku sehingga melapor ke orang tua. “Setelah mendapat laporan dari anak, orang tua melapor ke polisi,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut