Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Selain DAK Pendidikan, Aktivis MCW: Masih Ada 5 Kasus Lain di Malang

Rabu, 10 Oktober 2018 - 01:31:00 WIB
Selain DAK Pendidikan, Aktivis MCW: Masih Ada 5 Kasus Lain di Malang
Tim KPK saat menggeledah Kantor Bupati Malang, Jatim, Selasa (9/10/2018). (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Malang Corruption Watch (MCW) menyebutkan sedikitnya ada lima dugaan kasus korupsi terjadi di Kabupaten Malang, menyusul sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Malang.

Divisi Korupsi Politik MCW Afiif Mukhlishin mengatakan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK pada Senin (8/10/2018) malam lalu sesungguhnya bukan hal yang mengagetkan. Lembaga swadaya masyarakat itu, mengindikasi ada lima dugaan tindak korupsi di Kabupaten Malang, yang merupakan hasil dari monitoring dan advokasi.

"Setidaknya ada lima dugaan, yang pertama adalah dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, dugaan korupsi dana kapitasi, dugaan korupsi sumber daya alam, dugaan korupsi pengelolaan aset, dan dugaan korupsi penggunaan dana alokasi khusus," kata Afiif, dalam jumpa pers di Kota Malang, Selasa (9/10/2018).

Menurut Afiif, terkait dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa tahun 2015-2017, ditemukan bahwa ada beberapa nama kontraktor bermasalah yang memenangkan tender pembangunan jalan dan jembatan. Kemudian, terdapat kekurangan volume pengerjaan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur.

Selain jalan dan jembatan, terdapat indikasi korupsi pada pembangunan Pasar Sumedang di Kabupaten Malang. Pembangunan pasar tersebut sudah dilakukan sejak 2013, namun hingga saat ini belum terselesaikan, padahal telah menelan dana senilai Rp35 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut