Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Santri di Bangkalan Tewas Dikeroyok Senior, Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka

Senin, 13 Maret 2023 - 18:37:00 WIB
Santri di Bangkalan Tewas Dikeroyok Senior, Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka
Korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Bangkalan. (Taufik Syahrawi).
Advertisement . Scroll to see content

BANGKALAN, iNews.id - Polres Bangkalan menetapkan sembilan orang tersangka kasus pengeroyokansantri hingga tewas. Kesembilan tersangka ini merupakan santri senior yang melakukan penganiayaan berat terhadap korban Badrut Tamam. 

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan, dari sembilan tersangka, lima di antaranya langsung ditahan di Mapolres Bangkalan. Sedangkan empat lainnya dititipkan ke Panti Rehabilitasi milik Dinas Sosial Pemprov Jatim. 

"Empat tersangka ini tidak ditahan  karena usianya masih di bawah 17 tahun. Statusnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)," katanya, Senin (13/3/2023). 

Wiwit mengatakan, kasus penganiayaan ini dilatarbelakangi dugaan pencurian oleh korban. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka emosi karena korban memberikan keterangan berbelit-belit.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut