Sanksi Tegas PSBB di Surabaya Raya, Boncengan Langsung Diturunkan
Sabtu, 02 Mei 2020 - 11:50:00 WIB
Tindakan represif itu, kata Heru, sudah diputuskan dalam rapat evaluasi pelaksanaan PSBB pada 28 April lalu. Sebab, selama tiga hari masa PSBB, masih banyak masyarakat yang melanggar.
“Lalu lintas harian rata-rata (LHR) saat PSBB ternyata tidak berkurang banyak jika dibandingkan sebelum PSBB. Berarti kunjungan dan mobilitas masyarakat di Surabaya masih tinggi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim ini.
Sebagai pencegahan, pengendara yang bersuhu di atas rata-rata, akan dibawa ke rumah sakit. “Dokter Kohar ( (Ketua Rumpun Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim) sudah koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk membawa pegguna jalan itu ke rumah sakit terdekat,” katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin