Sanksi Tegas PSBB di Surabaya Raya, Boncengan Langsung Diturunkan
SURABAYA, iNews.id – Tindakan tegas akan dilakukan di hari kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya. Para pelanggar akan ditindak sebagaimana peraturan gubernur, wali kota maupun bupati tentang PSBB.
“Kami akan sedikit lebih represif. Kalau ada yang berboncengan kami turunkan di situ. Yang tidak memakai masker dikembalikan,” ujar Ketua Tim Sub Gugus Tugas Pelaksana PSBB di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Heru Tjahjono, Jumat (1/5/2020) malam.
Dia mengatakan, tindakan sama juga akan dilakukan di tempat-tempat kerumunan, seperti warung dan cafe. Jika ada kerumunan, maka akan langsung ditindak tegas.
“Saat itu juga warung langsung ditutup,” katanya.
Sementara itu, beberapa pasar dan fasilitas umum juga sudah ada yang ditutup untuk meminimalisasi penyebaran corona, kecuali toko obat atau farmasi.
“Prinsipnya lebih represif lagi. Jam malam diperketat. Virus ini bisa ditanggulangi dengan social distancing, cuci tangan, pakai masker,” katanya.