SURABAYA, iNews.id - Sejumlah saksi polisi mengungkapkan detik-detik mencekamTragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan seratusan orang tewas dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2023).
Mereka memberi kesaksian untuk dua terdakwa, yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Jaksa Tambah 4 Saksi untuk Terdakwa Non-Polri
Salah satu saksi adalah Polsek Pakis, Kabupaten Malang, Eka Narafiah.
Dalam kesaksiannya Eka mengaku menyaksikan ratusan penonton yang mengantongi tiket tertahan dan tidak bisa masuk ke dalam stadion Kanjuruhan. Tepatnya di pintu 12.
Koalisi Masyarakat Sipil Protes Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar Tertutup
"Mereka tidak masuk akibat stadion sudah penuh dengan penonton," katanya.
Saat perjalanan ke lobi itulah, Eka menyebut situasi sudah kacau.
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Polisi Kembali Jaga Ketat Perbatasan Surabaya
Bahkan dia sempat melihat seorang perempuan terjepit di tiang karena adanya desakan massa dari dalam. "Saya mencoba melakukan evakuasi. Sebab, kalau tidak cepat ditolong pasti celaka," ujar Eka.
Namun, Eka yang berusaha menolong tak bisa berbuat banyak lantaran situasi di stadion sudah kacau akibat penonton berdesakan ingin keluar. "Situasi yang sama juga terjadi di pintu 13," ungkapnya.