Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sakit Hati, Pemuda di Surabaya Tuduh Mantan Pacar Lakukan Penistaan Agama di Medsos

Selasa, 15 Oktober 2019 - 21:15:00 WIB
Sakit Hati, Pemuda di Surabaya Tuduh Mantan Pacar Lakukan Penistaan Agama di Medsos
Tudingan penistaan agama yang dilakukan pemuda di Surabaya kepada mantan pacarnya. (Foto: iNews/Sony).
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi memang ada laporan juga dari masyarakat. Setelah diselidiki, petugas langsung bergerak menangkap tersangka," kata dia.

Tersangka OAS mengatakan, dia merasa sakit hati dengan mantan pacarnya, sehingga niat melakukan penistaan agama mengatasnamakan korban. Ide tersebut didapatnya sendiri dengan niat untuk merusak nama baik korban.

"Saya menyesal atas perbuatan tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ujar OAS.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman enam tahun penjara dan sanksi Rp1 miliar. Kini OAS diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut