Ruilslag Bermasalah, Warga Medokan Tagih Tanah Makam ke Risma
Rabu, 13 Maret 2019 - 14:18:00 WIB
3. Pemilik ganjaran mendapat kompensasi Rp400 juta serta mendapat jatah makam seluas 5000 meter persegi. Apabila warga yang ber-KTP Medokan Semampir meninggal dunia, tidak perlu membayar retribusi makam.
4. Warga pemilik ganjaran mendapat kompensasi sebesar Rp2 juta dari Pemkot Surabaya.
5. Apabila dikemudian hari tidak dijadikan makam umum, maka kesepakatan ini akan ditinjau kembali.
Editor: Maria Christina