Ruilslag Bermasalah, Warga Medokan Tagih Tanah Makam ke Risma
Karena itu, pihaknya meminta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menepati janji. Pemkot Surabaya harus membangun makam serta membersihkan mafia tanah yang diduga bermain dalam proses tukar guling tanah tersebut.
“Ada apa dengan Bu Risma. Kenapa diam saja melihat kejanggalan ini,” ujar laki-laki yang juga Caleg DPRD Jatim Dapil 5 Partai Perindo ini.
Untuk diketahui, proses tukar guling tersebut terjadi pada 2002. Sejumlan poin kesepakatan dihasilkan dalam proses tersebut. Berikut kesepakatan Pemkot Surabaya dan warga saat proses tukar guling.
1. Warga pemilik tanah ganjaran mendukung keputusan Pemerintah Kota Surabaya untuk mengganti alih fungsi tanah ganjaran ke fasilitas pemakaman di Kelurahan Keputih.
2. Pemerintah Kota Surabaya menyediakan tanah bersertifikat di Kelurahan Keputih seluas lebih kurang 6 ha sebagai ganti tanah ganjaran yang dialihfungsikan menjadi pemakaman umum.