RS Paru Surabaya Laporkan Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Tanpa Protokol Kesehatan ke Polisi
SURABAYA, iNews.id - Peristiwa bawa pulang paksa jenazah positif Covid-19 tanpa protokol kesehatan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) berbuntut panjang. RS Paru Surabaya melaporkan tindakan anarkis keluarga pasien ke polisi karena termasuk pidana terkait wabah dan karantina.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi mengatakan, keluarga pasien sempat melakukan anarkis terhadap petugas rumah sakit. Petugas tersebut sampai harus bersembunyi di tempat lain.
"Ada unsur anarkis kepada petugas sehingga pihak rumah sakit melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi," katanya, Selasa (19/6/2020).
Dia menambahkan, saat peristiwa tersebut, petugas dan perawat menggunakan dua unit ambulans datang ke rumah duka untuk menangani jenazah. Namun mereka sudah dihadang ratusan warga setempat.
Warga anarkis bahkan memukuli mobil ambulans. Akibatnya petugas sempat bersembunyi di tempat penjual air isi ulang di kawasan tersebut.