Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Risma Cabut Laporan Polisi, Tulus Memaafkan Penghinanya

Sabtu, 08 Februari 2020 - 12:20:00 WIB
Risma Cabut Laporan Polisi, Tulus Memaafkan Penghinanya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menunjukkan surat permohonan maaf ZKR, perempuan yang menghinanya di medsos di Kantor Wali Kota Surabaya, Jatim, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya" Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini resmi mencabut laporan yang ditujukan kepada ZKR (43), pemilik akun facebook yang diduga menghina dan melakukan ujaran kebencian kepadanya. Surat pencabutan laporan tersebut diantarkan langsung Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya.

Ira mengatakan, surat pencabutan laporan dia bawa pada Jumat (7/2/2020) pukul 11.00 WIB dan diterima langsung Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

“Perihal surat itu ialah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Sehingga inti dari surat itu pencabutan laporan," ujar Ira, Sabtu (8/2/2020).

Dia mengungkapkan, alasan pencabutan laporan lantaran ZKR sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat, ZKR meminta maaf kepada Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut