Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Risma Cabut Laporan Polisi, Tulus Memaafkan Penghinanya

Sabtu, 08 Februari 2020 - 12:20:00 WIB
Risma Cabut Laporan Polisi, Tulus Memaafkan Penghinanya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menunjukkan surat permohonan maaf ZKR, perempuan yang menghinanya di medsos di Kantor Wali Kota Surabaya, Jatim, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya" Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan tersebut, artinya permasalahan Risma dengan ZKR sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan Risma sudah sangat tulus memaafkan ZKR.

“Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimana pun juga menghentikan perkara itu ada tahapan yang harus dilalui,” ujar Ira.

Sebelumnya, Risma mengakui sudah memaafkan ZKR dan bahkan meminta seluruh warga Kota Surabaya untuk ikut memaafkan penghinanya tersebut.

“Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan,” kata Risma.

Wali kota perempuan di Kota Pahlawan itu telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZKR yang ditujukan kepadanya dan seluruh warga Surabaya. Dalam surat tersebut tertulis, jika ZKR telah meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat ZKR terlena dengan bisikan setan.

“Saya sebagai manusia. Saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu," ucapnya.

Risma juga berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar turut serta memaafkan ZKR. Sebab, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa. Risma juga tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antar sesama masyarakat Indonesia.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut