Ribuan Warga Sampang Unjuk Rasa Tolak Penundaan Pilkades, Harus Digelar Tahun Ini!
"Pilkades harus tetap digelar tahun ini, jangan khianati rakyat," katanya.
Sementara Plt Kepala DPMD Kabupaten Sampang Sudarmanto mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Desa yang baru, mengamanatkan kepala desa yang semula jabatannya 6 tahun ditambah menjadi 8 tahun.
“Di Kabupaten Sampang ada beberapa Kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan," ujarnya.
Sesuai dengan amanat UU Desa, pemerintah daerah akan menggelar pilkades serentak. Berkaitan dengan pilkades serentak ini, Pemkab Sampang juga telah berkordinasi dengan pemerintah pusat.
"Saya sudah berkonsultasi dengan Mentrei Dalam Negeri (Mendagri) agar Pilkades dilaksanakan secara serentak dan tahapannya dimulai pada tahun 2027," ujarnya.
Editor: Donald Karouw