Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Naikkan Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya ke Penyidikan 
Advertisement . Scroll to see content

Respons Tegas Wali Kota Surabaya Kasus Pengusiran dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina

Senin, 29 Desember 2025 - 07:42:00 WIB
Respons Tegas Wali Kota Surabaya Kasus Pengusiran dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan penyelesaian kasus pembongkaran rumah nenek Elina di Surabaya harus melalui jalur hukum. (Foto: Pemkot Surabaya)
Advertisement . Scroll to see content

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi konflik serius hingga berujung pada tindakan kekerasan dan pengusiran paksa. Kondisi ini memicu reaksi luas dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut tidak manusiawi.

Wali Kota Eri menegaskan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Dia menyebut penggunaan kekerasan tetap melanggar hukum meskipun salah satu pihak merasa memiliki bukti kepemilikan yang sah.

“Sekalipun salah satu pihak mengantongi bukti kepemilikan yang sah, penggunaan cara-cara kekerasan tetap tidak dapat ditoleransi. Seluruh sengketa harus diselesaikan melalui koridor dan mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Pemkot Surabaya, lanjut Eri, berkomitmen mengawal kasus pembongkaran rumah nenek Elina di Surabaya hingga tuntas. Pemerintah kota juga sebelumnya aktif menangani berbagai kasus serupa dengan menggandeng aparat penegak hukum.

“Surabaya selalu mengedepankan prinsip yang salah dibenahi, yang benar dipertahankan, berdasarkan bukti hukum. Ini adalah bentuk konsistensi pemerintah kota dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan warga,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut