Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Ramadan Spesial, Pemprov Jatim Beri Diskon Pajak Mobil dan Motor

Senin, 19 April 2021 - 19:24:00 WIB
Ramadan Spesial, Pemprov Jatim Beri Diskon Pajak Mobil dan Motor
Brosur daftar diskon pajak motor dan mobil untuk warga Jatim. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberi diskon pajakkendaraan bermotor untuk warga Jatim. Diskon spesial ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, mulai kendaraan roda dua, tiga dan empat atau lebih. 

Sesuai rencana, diskon pajak yang diberi nama 'diskon Ramadan' ini akan diberikan mulai 20 April hingga 24 Juli mendatang. Diskon tersebut yakni pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 15 persen. 

Tak hanya diskon, wajib pajak di Jatim juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap, insentif pajak ‘Diskon Ramadhan’ ini akan memberikan keringanan bagi masyarakat di tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Di sisi lain, insentif ini diharapkan juga akan membangun suasana yang istimewa atas datangnya bulan suci Ramadhan. 

“Tahun lalu kita juga telah memberikan insentif pajak berupa Diskon Corona. Antusiasme wajib pajak cukup besar, dan itu artinya banyak masyarakat yang telah terbantu dengan pemberian diskon tersebut,” ujar Gubernur Khofifah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut