Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teror Pengurus NU Meluas hingga Daerah, Gus Yahya: Semuanya Dapat Ancaman!
Advertisement . Scroll to see content

PWNU Jatim Perbolehkan Salam Lintas Agama, Ini Rujukan Kitabnya

Selasa, 12 November 2019 - 19:23:00 WIB
PWNU Jatim Perbolehkan Salam Lintas Agama, Ini Rujukan Kitabnya
PWNU Jawa Timur menyampaikan hasil bahtsul masail (Pembahasan hukum melalui kajian ushul fikih) tentang mengucapkan salam lintas agama, Selasa (12/11/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Hasil bahtsul masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), memperbolehkan salam lintas agama. Berbagai rujukan dipakai para kiai untuk memutuskan hukum salam campuran berbagai agama tersebut.

Beberapa referensi itu antara lain kitab Bariqotu Muhmudiyyah, yakni “Wafi aidon jawabus salam Alal kafir indal ikhtiyaz kama nuqila ala tajmis min jawazi khiinaidzin. “Jadi di dalam penjelasan karena kemaslahatan itu diperbolehkan salam kepada orang kafir ketika dibutuhkan,” kata Katib Syuriah PWNU Jatim KH Syafruddin Syarif, Selasa (12/11/2019).

Rujukan lain, Kitab Ashbakh Wannadhoir. Di dalam kitab ini, lanjut Syafrudin, seorang muslim bahkan diperbolehkan menggunakan tanda-tanda yang dipakai orang kafir, ketika ada kemaslahatan. “Falawittadhot Maslahatul Muslimin Ila Dzalik” ujarnya.

Selain rujukan tersebut, tim bahtsul masail juga menggunakan berbagai hadis sohih lain untuk menegaskan dibolehkannya salam lintas agama. “Jadi pembahasan ini tidak hanya dengan menggunakan akal pikiran saja, tetapi dengan pendapat-pendapat para ulama terdahulu,” katanya.

Syafrudin berharap penjelasan hasil bahtsul masail PWNU tersebut bisa menyelesaikan polemik nasional terkait penggunaan salam lintas agama. Sebab, saat ini tausiah MUI Jatim tersebut menimbulkan kebingungan dan polemik di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut