PWNU Jatim Perbolehkan Salam Lintas Agama, Ini Rujukan Kitabnya
SURABAYA, iNews.id – Hasil bahtsul masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim), memperbolehkan salam lintas agama. Berbagai rujukan dipakai para kiai untuk memutuskan hukum salam campuran berbagai agama tersebut.
Beberapa referensi itu antara lain kitab Bariqotu Muhmudiyyah, yakni “Wafi aidon jawabus salam Alal kafir indal ikhtiyaz kama nuqila ala tajmis min jawazi khiinaidzin. “Jadi di dalam penjelasan karena kemaslahatan itu diperbolehkan salam kepada orang kafir ketika dibutuhkan,” kata Katib Syuriah PWNU Jatim KH Syafruddin Syarif, Selasa (12/11/2019).
Rujukan lain, Kitab Ashbakh Wannadhoir. Di dalam kitab ini, lanjut Syafrudin, seorang muslim bahkan diperbolehkan menggunakan tanda-tanda yang dipakai orang kafir, ketika ada kemaslahatan. “Falawittadhot Maslahatul Muslimin Ila Dzalik” ujarnya.
Selain rujukan tersebut, tim bahtsul masail juga menggunakan berbagai hadis sohih lain untuk menegaskan dibolehkannya salam lintas agama. “Jadi pembahasan ini tidak hanya dengan menggunakan akal pikiran saja, tetapi dengan pendapat-pendapat para ulama terdahulu,” katanya.
Syafrudin berharap penjelasan hasil bahtsul masail PWNU tersebut bisa menyelesaikan polemik nasional terkait penggunaan salam lintas agama. Sebab, saat ini tausiah MUI Jatim tersebut menimbulkan kebingungan dan polemik di masyarakat.