Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringati Hakordia 2025, Kemenag dan KPK Luncurkan Buku Antikorupsi Lintas Agama di Jogja
Advertisement . Scroll to see content

Berbeda dengan MUI Jatim, Ini Hukum Salam Lintas Agama Menurut PWNU

Selasa, 12 November 2019 - 17:13:00 WIB
Berbeda dengan MUI Jatim, Ini Hukum Salam Lintas Agama Menurut PWNU
PWNU Jawa Timur menyampaikan hasil bahtsul masail (Pembahasan hukum melalui kajian ushul fikih) tentang mengucapkan salam lintas agama, Selasa (12/11/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) punya sikap berbeda dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim terkait ucapan salam lintas agama. Bagi PWNU, mengucapkan salam lintas agama diperbolehkan atau mubah untuk kepentingan kemaslahatan.

Katib Syuriah PWNU Jatim KH Syafrudin Syarif mengatakan, keputusan mengenai hukum mengucapkan salam tersebut diambil berdasarkan hasil pembahasan tim bahtsul masail, lembaga pengkajian masalah-masalah keagamaan. “Kami telah melakukan kajian mendalam secara ilmiah atas masalah ini. Hukum mengucapkan salam lintas agama diperbolehkan,” katanya, Selasa (12/11/2019).

Syarifudin menjelaskan, sebagai agama rahmatan lilalamin, Islam selalu menebarkan pesan-pesan kedamaian di tengah manusia, termasuk di antaranya menebarkan salam secara verbal. “Tradisi ini sudah ada sejak Nabi Adam yang terus diwarisi hingga sekarang,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, tradisi tersebut juga berlanjut hingga zaman Nabi Ibrahim. Saat itu, Ibrahim mengucapkan salam kepada ayahnya yang belum bertauhid.

“Nabi Muhammad SAW pun demikian. Dikisahkan, Nabi Muhammad pernah mengucapkan salam kepada penyembah berhala dan golongan Yahudi yang sedang berkumpul bersama kaum muslimin. Demikian pula sebagian generasi sahabat dan tabiin setelahnya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut