Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Gram Sabu Dimusnahkan BNNP Jatim dari 4 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 03 September 2020 - 14:34:00 WIB
Puluhan Gram Sabu Dimusnahkan BNNP Jatim dari 4 Tersangka Pengedar Narkoba
Empat tersangka ditangkap petugas BNNP Jawa Timur, dalam penyelundupan 98,26 gram sabu. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, dua di antara empat tersangka, HDJ dan SB pernah menjalani hukuman di Lapas Porong Sidoarjo. Di dalam Lapas, HDJ memanfaatkan orang-orang terdekat keluarga untuk mengendalikan aset-aset yang di luar.

HDJ pun mengendalikan kejahatan narkoba dari dalam Lapas. "Hasil-hasil dari penjualan narkoba yang di luar Lapas, diatur HDJ dengan melibatkan pihak-pihak keluarga dan orang-orang terdekatnya, seperti tetangga," katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut