Pulihkan Ekonomi Akibat Covid-19, Ekonom: Pengesahan RUU Cipta Kerja Mendesak
SURABAYA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja mendesak disahkan. Para ekonom berharap regulasi tersebut segera diputuskan untuk memulihkan ekonomi dalam negeri yang terpuruk akibat Covid-19.
Ekonom Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Wasiaturrahma menilai pemulihan ekonomi pasca-Covid-19 merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja.
"Ini upaya untuk mengembalikan sektor-sektor yang terdampak parah karena Covid-19. Tujuan RUU Cipta Kerja yang ingin mempermudah, mempercepat, dan menghilangkan kerumitan investasi perlu segera diterapkan agar para investor bisa kembali masuk ke Indonesia," kata Rahma dalam siaran pers, Rabu (10/6/2020).
Saat ini, baik investor domestik ataupun asing memang masih dalam tahap menunggu dan mencari peluang kembali pasca-Covid-19. Namun, Indonesia punya momentum yang baik karena banyak investor-investor besar yang meninggalkan Cina dan India akibat dampak Covid-19 yang tidak lebih terkontrol di dua negara tersebut.
"Ini peluang agar investor-investor mengalihkan perhatiannya ke Indonesia dan berperan dalam pemulihan ekonomi. Ini juga didukung dengan momen penguatan nilai tukar rupiah saat ini," kata pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unair ini.