Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terima Penghargaan dari PPDI Jatim, Gubernur Khofifah Apresiasi Perangkat Desa
Advertisement . Scroll to see content

PSBB di Surabaya Raya Diperpanjang hingga 25 Mei 2020

Sabtu, 09 Mei 2020 - 20:21:00 WIB
PSBB di Surabaya Raya Diperpanjang hingga 25 Mei 2020
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan tiga kepala daerah di Surabaya Raya. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya diperpanjang selama dua pekan hingga 25 Mei 2020. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Sidoarjo.

"Sama-sama kita menyetujui akan ada perpanjangan PSBB di wilayah Gresik, Surabaya dan Sidoarjo. Perpanjangan ini dimulai dari tanggal 12 sampai 25 Mei. PSBB tahap satu berakhir 11 Mei," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa seusai Rakor di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (9/5/2020).

Selain gubenur, rakor juga dihadiri Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Khofifah menyebutkan beberapa hal yang mendasari perpanjangan PSBB di Surabaya Raya antara lain karena 70 persen infeksi Covid-19 dari pasien yang positif bisa lebih dari 14 hari. "Sebagaimana kajian tim epidemiologi, masa PSBB 14 ini tidak cukup untuk bisa menjamin berhentinya Covid-19,” katanya.

Dia mengatakan, perpanjangan PSBB tidak lagi dimintakan persetujuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, sudah menjadi otoritas kepala daerah yang mengajukan PSBB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut