Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditangkap, Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Jombang Ternyata Tetangga Korban
Advertisement . Scroll to see content

Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dibongkar Polres Kediri, 1 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 02 Agustus 2019 - 16:56:00 WIB
Prostitusi Berkedok Panti Pijat Dibongkar Polres Kediri, 1 Orang Jadi Tersangka
Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal (kiri) menginterogasi tersangka mucikari prostitusi anak berinisial LP berkedok panti pijat, Jumat (2/8/2019). (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka dalam kasus ini dipersangkakan dengan Pasal 88 Jo Pasal 761 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP.

Selain mengamankan pemilik panti pijat, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari panti pijat seperti sprei, mangkok krim pijat, catatan keuangan, sertifikat terapis, ponsel, uang tunai Rp984.000 dan beberapa barang lainnya.

Polisi juga telah menutup operasional lokasi panti pijat tersebut karena digunakan sebagai tempat yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Hingga kini, pemilik panti pijat juga masih ditahan polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut