Pria di Pamekasan Cabuli Adik Ipar saat Pulang Pengajian, Korban Hamil 7 bulan
Minggu, 04 Agustus 2024 - 20:36:00 WIB
"Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan," katanya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban pemerkosaan.
“Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,” pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat