Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Positif Konsumsi Sabu, Kasat Narkoba Polres Blitar Diperiksa Polda Jatim

Minggu, 02 Juni 2024 - 10:41:00 WIB
Positif Konsumsi Sabu, Kasat Narkoba Polres Blitar Diperiksa Polda Jatim
Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sy saat gelar perkara peredaran 13,7 kg ganja. Sy kini diperiksa Polda Jatim setelah positif mengonsumsi sabu. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus yang dilakukan Iptu Sy menambah panjang daftar polisi pemberantas nrakoba yang justru terjerumus di dalamnya. Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami divonis hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu milik sindikat peredaran gelap narkoba Fredy Pratama.

Total pengiriman sabu yang berhasil dibantu diloloskan oleh AKP Andri Gustami ada sebanyak 150 kilogram sabu dan 2.000 pil ekstasi dengan rentan waktu bulan Mei 2023 hingga Juni 2023.

Dalam membantu pengawalan pengiriman sabu dan pil ekstasi itu, terdakwa AKP Andri Gustami menerima upah sebesar Rp 1,220 miliar.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut