Memo menjelaskan, sindikat narkoba jaringan Malaysia itu terungkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasus dan jaringan yang sama. Modus yang mereka gunakan, barang haram tersebut dikirim dari Malaysia menggunakan jalur laut, kemudian transit ke Aceh. Dari Aceh, narkoba itu kemudian dikirim langsung ke Malang melalui jalur udara.
“Modusnya sama persis dengan empat sindikat yang sebelumnya kami ungkap. Bedanya, barang-barang haram yang diselundupkan itu selalu disimpan dibawah sol sepatu agar tak mudah dideteksi sinar x-ray bandara. Di setiap pasang sepatu yang dipakai para kurir, terdapat sabu-sabu masing-masing seberat 0,5 kg sabu,” katanya.
Dia menambahkan, dari pengakuan para kurir, seluruhnya sudah berkali kali menyelundupkan sabu-sabu dari Aceh ke wilayah Jatim. Upahnya cukup besar dan setiap kurir bisa mendapatkan Rp16 juta.
Editor: Maria Christina