Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Surabaya Tangkap 8 Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, 7 Kg Sabu Disita

Kamis, 19 Desember 2019 - 14:48:00 WIB
Polrestabes Surabaya Tangkap 8 Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, 7 Kg Sabu Disita
Satreskoba Polrestabes Surabaya memaparkan kasus penangkapan delapan anggota sindikat narkoba jaringan Malaysia dan barang bukti 7 kg sabu-sabu di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Kamis (19/12/2019). (Foto: iNews/Sony Hermawan)
Advertisement . Scroll to see content
Barang bukti 7 kg sabu yang disita dari sindikat pengedar jaringan Malaysia. (Foto: iNews/Sony Hermawan)
Barang bukti 7 kg sabu yang disita dari sindikat pengedar jaringan Malaysia. (Foto: iNews/Sony Hermawan)

Memo menjelaskan, sindikat narkoba jaringan Malaysia itu terungkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasus dan jaringan yang sama. Modus yang mereka gunakan, barang haram tersebut dikirim dari Malaysia menggunakan jalur laut, kemudian transit ke Aceh. Dari Aceh, narkoba itu kemudian dikirim langsung ke Malang melalui jalur udara.

“Modusnya sama persis dengan empat sindikat yang sebelumnya kami ungkap. Bedanya, barang-barang haram yang diselundupkan itu selalu disimpan dibawah sol sepatu agar tak mudah dideteksi sinar x-ray bandara. Di setiap pasang sepatu yang dipakai para kurir, terdapat sabu-sabu masing-masing seberat 0,5 kg sabu,” katanya.

Dia menambahkan, dari pengakuan para kurir, seluruhnya sudah berkali kali menyelundupkan sabu-sabu dari Aceh ke wilayah Jatim. Upahnya cukup besar dan setiap kurir bisa mendapatkan Rp16 juta.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut