Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polres Malang Telusuri Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Penyelewengan Dana PKH 

Senin, 09 Agustus 2021 - 22:37:00 WIB
Polres Malang Telusuri Kemungkinan Tersangka Lain Kasus Penyelewengan Dana PKH 
Pendamping PKH di Malang Selewengkan Bansos Rp450 Juta (Foto: iNews/Avirista)
Advertisement . Scroll to see content

"Silakan disampaikan, kita akan tindaklanjuti setiap laporan masyarakat disamping itu juga kita dari kepolisian mulai intens melakukan pendampingan terhasp kegiatan-kegiatan penyaluran pendistribusian bantuan sosial di masyarakat," ujarnya. 

Diketahui, seorang perempuan bernama Penny Tri Herdhiani (28) ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan dana bansos PKH. Pelaku terbukti menyalahgunakan dana bansos selama 4 tahun mulai tahun 2017-2020 senilai Rp450 juta.

Akibat penyelewengan ini setidaknya 16 KPM tidak pernah menerima pencairan dana bansos PKH, sedangkan ada 4 PKM yang seharusnya menerima dana bansos tersebut, namun dipotong oleh yang bersangkutan, sementara sisanya 17 KPM yang terdaftar ternyata sudah meninggal dunia. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut