Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:43:00 WIB
Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan
Tukang pijat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan dan menggadaikan sepeda motor milik pelanggannya. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh kendaraan tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Peterongan sebagai barang bukti.

"Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura membuka layanan pijat. Setelah korban datang, pelaku meminjam sepeda motor korban dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut," ujar Kapolsek Peterongan, AKP Solihin Budi.

Dia mengungkapkan, motor tersebut digadaikan pelaku dengan nilai antara satu hingga empat juta rupiah per unit. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut