Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:43:00 WIB
Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan
Tukang pijat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan dan menggadaikan sepeda motor milik pelanggannya. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Seorang tukang pijat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan dan menggadaikan sepeda motor milik pelanggannya. Dari tangan penadah, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor hasil kejahatan tersebut.

Pelaku diketahui bernama Hadi (41), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh salah satu korban, Sri Rahayu Ningsih (37), warga Dusun Pajaran, Kecamatan Peterongan.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah yang diduga menjadi tempat persembunyiannya di Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang. 

Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan di area kebun kosong di belakang rumah tersebut.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi motor hasil kejahatan yang telah digadaikan kepada sejumlah orang. Polisi kemudian menemukan empat unit sepeda motor yang digadaikan kepada empat orang berbeda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut