Polisi Tembak 4 Pengedar Narkoba di Surabaya, Sita Sabu 28,8 Kg dan 14.700 Ekstasi
SURABAYA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Surabaya, Jawa Timur. Dalam pengungkapan kasus, empat pelaku ditangkap dan seluruhnya dilumpuhkan dengan timah panas. Salah satunya bahkan tewas ditembak.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan narkoba jenis sabu dengan total seberat 28,8 kilogram (Kg) dan 14.700 butir pil ekstasi.
"Satu orang tersangka meninggal dunia. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan yang berpotensi membahayakan nyawa petugas," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers, Senin (14/9/2020).
Dia mengatakan, komplotan pengedar ini merupakan pemasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim) seperti Madura, Malang, Pasuruan dan Surabaya. Mereka diamankan di Apartemen Gunawangsa dan yang ada di Jalan Tidar.
Identitas tersangka yang ditembak mati yakni bernama Fajar Rizky (28) tinggal di Apartemen Gunawangsa Surabaya. Sementara tiga pelaku lainnya ditembak pada bagian kaki, masing-masing berinisial DS (32) warga Sulawesi Tenggara, AS (34) warga Kalimantan Selatan dan Bu (37).