Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Pengoplos Elpiji Subsidi di Bangka Tengah Digerebek Polisi, 4 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sikat Mafia BBM dan LPG Subsidi di Jatim, Negara Rugi Rp7,5 Miliar

Kamis, 30 April 2026 - 14:11:00 WIB
Polisi Sikat Mafia BBM dan LPG Subsidi di Jatim, Negara Rugi Rp7,5 Miliar
Polda Jatim membongkar 66 kasus penyelewengan BBM dan LPG subsidi dengan kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami ingin ada efek jera yang nyata. Aliran dana akan kami telusuri hingga tuntas,” katanya.

Penyidik juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menjerat pihak-pihak yang menikmati hasil kejahatan tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut