Polda Jatim: Vanessa Kemungkinan Besar Akan Ditahan
SURABAYA, iNews.id - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) masih memeriksa tersangka kasus dugaan prostitusi online artis, Vanessa Angel. Kemungkinan besar, bintang FTV ini akan ditahan untuk mempermudah proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ditahan atau tidaknya tersangka merupakan kewenangan penyidik. Mereka lah yang nanti memiliki pertimbangan tersebut.
"Tapi, kemungkinan besar kita akan menahan yang bersangkutan (Vanessa Angel)," kata Barung di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Rabu (30/1/2019).
Pada hari ini Vanessa memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Kali ini polisi akan memeriksanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online.
Pantauan iNews.id, Vanessa tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 11.20 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Milano. Seperti biasa, bintang FTV ini lebih memilih diam ketika ditanya wartawan terkait agenda pemeriksaannya.