Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Pedagang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Perantau asal Madura
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Tetapkan 21 DPO Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan, 5 Habaib

Jumat, 31 Mei 2019 - 14:18:00 WIB
Polda Jatim Tetapkan 21 DPO Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan, 5 Habaib
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan perkembangan penanganan kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (31/5/2019).(Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Luki menjelaskan, identitas 21 DPO sudah sangat jelas. Selain nama dan alamat, polisi juga memiliki foto masing-masing DPO. “Nama-nama ini akan kami rilis sehingga masyarakat dan keluarga tahu. Sampai kapan pun, kami akan cari orang-orang ini,” ujarnya.


Apakah akan ada sweeping untuk menangkap 21 DPO ini? Luki mengaku tidak ada. Luki hanya menegaskan telah berkoordinasi dengan ulama dan habaib. Mereka inilah yang diharapkan bisa membantu polisi untuk melakukan pendekatan kepada para DPO agar mau menyerahkan diri.

“Kami akan proses sesuai prosedur yang ada. Kalau memang dalam pemeriksaan tidak terbukti, ya kami lepas,” katanya.

Sebagaimana disampaikan Luki, sebagian besar DPO tersebut kini bersembunyi di sejumlah pondok pesantren. Karena itu, ruang gerak aparat menjadi terbatas.

Mapolsek Tambelangan, Sampang, dibakar 200-an massa pada Rabu (22/5/2019) malam lalu. Hasil penyelidikan polisi, kasus pembakaran ini dipicu kabar hoaks tentang penangkapan ulama Madura di Jakarta saat kerusuhan 21 Mei lalu. Massa yang termakan hoaks, marah dan membakar Mapolsek Tambelangan.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut