Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Senin, 31 Desember 2018 - 16:11:00 WIB
Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng
Foto udara kondisi Jalan Raya Gubeng saat ambles, Selasa, (18/12/2018) malam lalu. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan satu tersangka atas kasus amblesnya Jalan Raya GubengSurabaya. Tersangka yang sudah ditetapkan itu berasal dari bidang perencanaan perusahaan.

"Baru satu orang dari bidang perencanaan perusahaan berinisial F yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan di Surabaya, Senin (31/12/2018).

Luki mengatakan,penetapan F sebagai tersangka sudah sesuai dengan bukti yang ada di lapangan dan terkait dengan dokumen yang ada.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, F bukanlah orang terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka sebab masih ada beberapa saksi yang diperiksa selepas pergantian tahun.

"Ke depan karena masih ada beberapa saksi yang merayakan Natal, mereka minta datang tanggal 2 atau 3. Kalau saksi kunci ini sudah diperiksa, yang jelas akan bisa merembet kepada orang lain," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut