Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Sebut Gedung Graha Wismilak yang Disita Milik Polri, Ini Faktanya  

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:21:00 WIB
Polda Jatim Sebut Gedung Graha Wismilak yang Disita Milik Polri, Ini Faktanya  
Truk membawa papan bertuliskan telah disita, masuk ke halaman Gedung Graha Wismilak. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, dugaan pemalsuan akta otentik itu berkaitan dengan penerbitan hak guna bangunan (HGB) dan peralihan hak atas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38 yang di atasnya berdiri Graha Wismilak.

"(Tanah dan bangunan) merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan. Lebih jelasnya tanya Kasubdit Tipidkor," katanya. 

Diketahui, gedung tersebut kini dimiliki oleh PT Wismilak Inti Makmur dan diresmikan sejak tahun 2009. Gedung tersebut merupakan bangunan bersejarah yang sudah berdiri sejak masa Hindia Belanda. Oleh Pemerintah Kota Surabaya, gedung tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut