Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Sebut Gedung Graha Wismilak yang Disita Milik Polri, Ini Faktanya  

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:21:00 WIB
Polda Jatim Sebut Gedung Graha Wismilak yang Disita Milik Polri, Ini Faktanya  
Truk membawa papan bertuliskan telah disita, masuk ke halaman Gedung Graha Wismilak. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menggeledah Gedung Graha Wismilak di Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya, Senin (14/8/2023). Hasil penyelidikan polisi, aset tanah dan bangunan tersebut milik Polri atau Polresta Surabaya Selatan. 

Pantauan di lokasi, beberapa aparat kepolisian terlihat memasuki gedung megah berwarna putih tersebut sejak pukul 09.00 WIB. Sementara papan nama dengan tulisan warna merah DISITA juga turut dibawa. 

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan, penggeladahan terkait dugaan TPPU. "Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak pidana pencucian uang," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut