Polda Jatim Pastikan Tak Mencekal Ahmad Dhani Setelah Jadi Tersangka
Kamis, 18 Oktober 2018 - 14:40:00 WIB
Sementara itu, pada pemeriksaan pertama di Polda Jatim dua pekan lalu, Ahmad Dhani membantah bahwa kata 'idiot' ditujukan kepada para pendemo. “Yang laporkan saya itu GR (gede rasa),” katanya.
Seperti diberitakan, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik oleh Polda Jatim. Penetapan status ini menyusul laporan masyarakat Koalisi Pembela NKRI atas ucapan 'idiot' Ahmad Dhani dalam sebuah video blog (vlog) di Hotel Majapahit.
Ucapan itu disampaikan Dhani kepada para pendemo yang menghadangnya untuk datang ke acara deklarasi #2019GantiPresiden.
Editor: Maria Christina