Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Pastikan Tak Mencekal Ahmad Dhani Setelah Jadi Tersangka

Kamis, 18 Oktober 2018 - 14:40:00 WIB
Polda Jatim Pastikan Tak Mencekal Ahmad Dhani Setelah Jadi Tersangka
Musisi Ahmad Dhani saat berada di Hotel Elmi Surabaya, Jatim. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan tidak akan mencekal musisi Ahmad Dhani terkait penetapan tersangka kasus pencemaran nama baik. Korps berbaju coklat ini masih memberi kesempatan Dhani untuk datang memenuhi panggilan penyidik.

“Tidak ada pencekalan. Kalau hari ini dia tidak hadir, akan kami agendakan pemanggilan lagi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (18/10/2018).

Menurut Barung, pemanggilan Dhani hari ini adalah kali kedua. Sebelumnya, dua pekan lalu, politisi Partai Gerindra ini juga sudah dipanggil penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Namun, saat itu statusnya masih sebagai saksi.

“Tetapi pemanggilan kedua hari ini adalah pemanggilan sebagai tersangka. Dan kami sayangkan, dia (Ahmad Dhani) tidak ada di Polda Jatim (tidak hadir),” katanya.


Barung memaparkan, penetapan tersangka terhadap Ahmad Dhani telah melalui berbagai tahap penyelidikan. Mulai dari keterangan saksi-saksi, ahli bahasa, hingga ahli hukum pidana. “Dari telaah semua unsur itu, penetapan tersangka itu dilakukan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut